Polisi Sita Ribuan Miras Seharga Rp 700 Juta
Semua barang bukti (BB) sedang diperiksa di Polres
TRIBUNNEWS.COM,MALANG-Satuan Sabhara menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menggelar menjelang puasa, Rabu (18/7/2012) mulai pukul 20.00 WIB.
Operasi pimpinan Kasat Sabhara Polres Malang Kota, AKP Hendrik Purnomo ini mengamankan sebanyak 1.498 botol minuman keras berbagai jenis.
Miras yang ditaksir seharga Rp 700 juta ini terdiri dari 851 jenis vodka, 412 botol whisky, dan 235 botol miras tanpa cukai.
Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan mengungkapkan ribuan miras ini disita dari satu toko di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
"Semua barang bukti (BB) sedang diperiksa di Polres," kata Dwiko, Kamis (19/7/2012).
BB ini diamankan karena para pegawai tidak ada yang mampu menunjukan izin penjualan miras. Tiga pegawai asal Kota Batu sedang menjalani pemeriksaan di Polres. Menurut Dwiko, ketiganya masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan ketiga saksi ini untuk mengetahui pemilik toko.
Mantan Kasatreskrim Polresta Batu ini menyatakan bila terbukti menjual miras tanpa izin, pemilik akan ditindak pidana ringan (tipiring).
"Kalau soal cukai itu akan serahkan ke Bea Cukai," tambahnya.