Korupsi Kepala Daerah Bukan Salah Otonomi Daerah
Maraknya korupsi oleh kepala daerah, bukan disebabkan oleh kesalahan sistem otonomi daerah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya korupsi oleh kepala daerah, bukan disebabkan oleh kesalahan sistem otonomi daerah.
Menciptakan pemerintahan daerah yang baik, transparan, bertanggung jawab dan bukan sekadar menguatkan, serta menata ulang sistem, adalah solusinya.
Ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor, Kamis (19/7/2012).
Isran mengatakan, otonomi daerah merupakan komitmen reformasi untuk menjawab kelemahan sistem pemerintahan yang sentralistik.
Persoalan yang terjadi di daerah saat ini seperti maraknya korupsi, bukan karena adanya otonomi daerah.
"Otonomi daerah dan kepala daerah jangan dikambinghitamkan atas pelbagai persoalan yang muncul saat ini. Otonomi daerah bukan sumber kejahatan dan korupsi. Seluruhnya harus komit, terutama pemerintah pusat, dalam mengawal, membimbing, dan melakukan supervisi pemerintahan daerah," tutur Isran.
Penerapan otonomi daerah, lanjutnya, belum dikawal sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
"Terkesan dilepaskan begitu saja," imbuhnya.
Meski begitu, ketika muncul persoalan di daerah, maka semua orang beramai-ramai menyalahkan sistem, terutama kepala daerah.
Otonomi daerah dan pilkada, jelas Isran, tidak diciptakan untuk melahirkan penjahat. (*)
BACA JUGA