Senin, 6 Oktober 2025

GNPK Minta MK Bubarkan Fraksi di Lembaga Legislatif

Gerakan Nasional Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (GNPK) pusat menilai bahwa fraksi yang berada di dalam lembaga Legislatif (MPR, DPR

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto GNPK Minta MK Bubarkan Fraksi di Lembaga Legislatif
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (GNPK) pusat menilai bahwa fraksi yang berada di dalam lembaga Legislatif (MPR, DPR dan DPRD) sering melakukan pemborosan anggaran.

"Bayangkan saja, berapa banyak biaya negara yang telah dikeluarkan selama fraksi ini masih dilembagakan atau ada pada lembaga legislatif di seluruh Indonesia," ujar Ketua GNPK Pusat, Adi Warman kepada wartawan saat mengajukan permohonan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2012).

Menurut Adi Warman, keberadaan fraksi-fraksi tersebut merupakan bagian dari struktur partai, kepanjangan tangan dan alat perjuangan partai-partai yang memiliki kursi di lembaga ini baik di tingkat nasional sampai daerah.

Selain itu, Adi Warman menganggap keberadaan fraksi di lembaga ini tidak sejalan dengan kedaulatan rakyat dikarenakan partai politik hanya dijadikan kendaraan politik.

"Sudah seharusnya kebijakan publik berpihak kepada publik bukan berpihak kepada kelompok tertentu, dan ini bisa terjadi karena putusnya komunikasi si legislatif dengan pemilihnya yakni rakyat," kata Adi Warman.

Dengan begitu, Adi Warman menganggap fraksi dari Partai Politik mengeliminasi kedaulatan rakyat lantaran hanya mementingkan kelompok individu tertentu dan itu merupakan suatu pelanggaran.

"Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 ayat (2), Pasal 19 ayat (1), dan Pasal 22c ayat (1) UUD 45," kata Adi Warman.

Atas dasar itulah, GNPK hari ini menggugat Pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Pasal 11, Pasal 80, Pasal 301 dan Pasal 352 No. 27 tentang MPR, DPR, DPRD ke MK dan meminta MK membubarkan fraksi yang berada di MPR, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten di Indonesia.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved