Emas Gratifikasi Mahfud MD Terjual
Ali Abdullah, pemilik sah paket emas gratifikasi Ketua MK Mahfud MD merupakan kolektor batu shafir sejak 2011. Ia sengaja mengikuti lelang
Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali Abdullah, pemilik sah paket emas gratifikasi Ketua MK Mahfud MD merupakan kolektor batu shafir sejak 2011. Ia sengaja mengikuti lelang karena tertarik dengan batu safir yang ada dalam emas tersebut.
"Saya tertarik ikut lelang. Mau beli untuk koleksi saja. Tidak dijual lagi," tutur penyuka batu shafir ini.
Ali menyukai batu shafir sejak 2011. Ia mendapatkan batu shafir pertama kali dari Afrika.
Dari berbagai koleksinya, Ali mengaku batu shafir dari India merupakan batu shafir yang paling bermakna baginya.
Pelelangan barang gratifikasi KPK melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara (KPKN) menghasilkan keuntungan negara sebesar 9.312.043. Total penjualan barang lelang tersebut yaitu sebesar Rp 45.920.000 dengan nilai limit sebesar 36.607.957.
Terdapat dua barang gratifikasi yang tidak laku dalam pelelangan yaitu pulpen Raymond blanc dan sepasang sepatu pria.
Berdasarkan peraturan menteri keuangan, hasil lelang seluruhnya berupa pokok dan bea lelang akan disetorkan pada kas negara sebagai salah satu sumber penerimaan negara bukan pajak untuk masyarakat.
Klik Juga: