PNS Mesum itu Akhirnya Dipecat
Peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak berbuat mesum di tempat sembarangan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Samir Paturusi
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak berbuat mesum di tempat sembarangan. Seorang PNS di Kalimantan Timur telah menjadi contohnya.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Andi Harahap akhirnya memecat pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berbuat mesum di toilet lantai dua kantor bupati beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih memberikan kesempatan selama 14 hari kepada kedua oknum PNS itu untuk membela diri.
Kepala BKD PPU, Alimuddin menyatakan, Senin kemarin dirinya sudah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati PPU yang memutuskan untuk memecat PNS dengan inisial S dan S.
"Nanti kami akan kirim surat itu kepada BKN. Jadi keduanya dipecat dengan hormat. Selama belum ada keputusan dari BKN, keduanya tetap menerima hak-haknya seperti gaji," katanya, Selasa (17/7/2012).