Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pemkot Bandung Gagal Kelola APBD dan Tata Ruang

Pemerintah Kota Bandung dinilai gagal mengelola anggaran pendapatan dan beanja daerah (APBD) serta tata ruang

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Pemkot Bandung Gagal Kelola APBD dan Tata Ruang
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN --- CAT KUBAH MESJID MENYAMBUT RAMADAN 1433 H - Seorang pengerja melakukan pengecatan kubah utama Mesjid Besar Ujungberung di Jalan Alun-Alun Barat, Ujungberung, Kota Bandung, Senin (16/7). Kegiatan mempercantik rumah Allah SWT ini sebagai persiapan menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1433 H yang tinggal beberapa hari lagi.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Bandung dinilai gagal mengelola anggaran pendapatan dan beanja daerah (APBD) serta tata ruang yang pro kepentingan publik. Demikian pendapat yang mengemuka dalam diskusi “Mengurai Isu dan Menggagas Masa Depan Kota Bandung” yang diselenggarakan Bandung Institute di Cafe Clio, Bandung, Selasa (17/7/2012).

Anggota DPR RI, Yudi Widiana Adia menyoroti politik anggaran Kota Bandung yang saat ini belum berpihak pada kepentingan publik. Yudi menyontohkan, dari Rp 600 milyar PAD Kota Bandung, sebanyak 50 persen dialokasikan untuk dana hibah, dan 50 persenlagi dialokasikan untuk dana bansos yang sulit diukur dampak keberhasilannya bagi pembangunan kota. Jelas sekali politik anggaran yang dijalankan tidak sedikitpun menfasilitasi publik untuk mengembangkan perekonomian.

“Rakyat dipaksa membiayai sendiri untuk fasilitas publik yang berhak mereka nikmati,” ujar Yudi.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, berdasarkan penelusurannya, Pemkot Bandung lebih mengandalkan dana tarnsfer daerah dari pusat untuk membangun sarana dan infrastruktur untuk publik. Sebagai contoh pembangunan jalan layang atau infrastruktur transportasi publik. Dana transfer daerah dari pusat untuk kota Bandung dari tahun ke tahun cukup besar, namun hasilnya di lapangan tidak efektif menyelesaikan persoalan.

Sebagai contoh untuk dana alokasi khusus (DAK) saja, tidak kurang dari Rp 65 milyar yang diterima Kota Bandung. Bandingkan dengan oendapatan seluruh BUMD kota Bandung yang hanya berkontribusi Rp 10 milyar per tahun. Jelas sekali PAD kota Bandung belum maksimal digali.

Sementara itu pakar Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Denny Zulkaidi, gagal mematuhi tata raung yang sudah disusun sebelumnya. Prakteknya, banyak sekali penyimpangan terhadap tata ruang Kota Bandung. Denny menyontohkan pembangunan Hotel Dago dan Riau Junction yang bukan hanya menyebabkan eksternalitas (dampak) negatif, namun juga melanggara aturan soal tinggi gedung. Belum lagi persoalan ruang terbuka hijau yang makin menyusut.

Denny juga menyoroti pembiaran Pemkot terhadap maraknya parkir liar yang menyebabkan kemacetan kian parah. Denny mencium adanya indikasi parkir preman dikoordinasi oleh agen yang juga aparat kepolisian dan Satpol PP. Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung dari parkir masih sangat kecil. Keberadaan parkir liar ini semakin merugikan PAD karena pendapatan parkir liar meski lebih besar dari standar parkir resmi, tidak masuk PAD Kota Bandung. Denny mengimbau Dishub segera bertanggung jawab atas lahan parkir ilegal, baik di dalam ruangan maupun luar ruangan

“Parkir liar sudah ada sejak dulu,ketidaktegasan pemerintahlah yang menyebabkan hal ini.Saya rasa Pemkot Bandung menutup mata karena kelihatannya tidak mampu mengatasi hal ini,”ujar Deny.

Zainal Muttaqien

Bandung Institute


Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved