Jumat, 3 Oktober 2025

Kafe Remang Diminta Tutup Saat Ramadan

Memasuki bulan suci ramadan 1433 Hijriah, tempat hiburan malam atau kafe remang-remang yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang diminta untuk

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kafe Remang Diminta Tutup Saat Ramadan
google
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Memasuki bulan suci ramadan 1433 Hijriah, tempat hiburan malam atau kafe remang-remang yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang diminta untuk tidak melakukan aktivitas. Hal ini dimaksudkan agar umat Islam bisa khusuk dalam menjalankan ibadahnya.

Kasat Pol PP Ketapang Edy Junaidi mengatakan, imbauan tersebut merupakan perintah langsung dari bupati Ketapang. Karena itu dia meminta kepada para pemilik hiburan malam, ataupun kafe remang-remang bisa mematuhuinya.

"Kita akan memberikan imbauan langsung kepada para pemilik kafe agar tidak membuka tempat hiburannya pada malam hari. Atau setidaknya kalaupun buka sehabis salat taraweh, dan dibatasi sampai dengan pukul 00," kata Kasat Pol PP saat mengadakan rapat bersama TNI/Polri Selasa (17/7/2012).

Namun demikian kata Edy kerap kali para pengusaha tempat hiburan selalu berdalih, akan kerja apa jika tempat hiburan mereka ditutup. Edy mengharapkan adanya masukan dari sejumlah pihak agar tidak menjadi gejolak di masyarakat.

'Jadi supaya dua-duanya bisa berjalan dengan baik, langkah apa yang harus ditempuh oleh pemerintah," tegasnya.

Edy menegaskan, sejatinya sejumlah tempat hiburan yang terdapat di sejumlah wilayah Kota Ketapang tidak satupun memiliki izin resmi dari pemerintah. Diantaranya Kafe Rangga Sentap, kafe di terminal dan kafe yang berada di kolam.

"Seperti di Rangga Sentap itu kan perizinannya hanya ruko untuk sembako, demikian halnya dengan di terminal dan kolam, namun yang menjadi persoalan selama ini mereka selalu beralasan, kalau kafe tersebut ditertibkan mereka akan kehilangan mata pencarian," tegasnya.

Lurah Kantor, Yunifar menyatakan mendukung dengan langkah pemerintah yang akan menutup sejumlah tempat hiburan di Ketapang selama bulan ramadan. Sebab itu juga untuk kepentingan masyarakat bersama.

"Sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi para pengusaha akan kehilangan pekerjaan kalau mereka tidak beroperasi, sebab sebelum mereka membuka kafe mereka juga masih bisa makan, menurut saya itu hanya alasan klasik saja," tegasnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Kasi Ekbangsos Kecamatan Delta Pawan, Eldianto. Pihaknya sangat sepakat jika selama bulan ramadan kafe remang-remang ditutup dengan sosialisasi terlebih dahulu.

Kapolsek Delta Pawan, Iptu Rahmad Sampurno mengatakan, hampir setiap tahun kepolisian selalu memberikan imbauan kepada pemilik kafe remang-remang yang terdapat di Ketapang, sebab itu juga termasuk atensi kepolisian.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved