Operasi Patuh Kapuas Dua Tewas Kecelakaan
Selama Operasi Patuh Kapuas berlangsung sejak tanggal 4 sampai dengan 16 Juli 2012, dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Selama Operasi Patuh Kapuas berlangsung sejak tanggal 4 sampai dengan 16 Juli 2012, dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas, satu orang mengalami luka berat, sementara kerugian materi mencapai Rp 600 ribu.
Sementara untuk pengendara yang dikenakan tindakan langsung (tilang di tempat) sebanyak 151 pengendara. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan warga adalah tidak membawa surat menyurat dan kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas AKP Efos Satria Wisnu Wardhana mengatakan, dalam Operasi Patuh Kapuas kali ini, kepolisian telah melakukan razia di beberapa tempat, baik siang dan malam. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang memakai knalpot racing dan kendaraan yang memakai lampu rem belakang namun sudah dimodifikasi.
"Untuk operasi patuh ini kita menekankan pada penindakan langsung, jadi kalau ada pelanggaran yang dilakukan kita berikan sanksi tilang, tidak seperti biasanya kita hanya mengutamakan imbauan kepada masyarakat," kata Kasat, Senin (16/7/2012).
Kasat mengatakan, Operasi Patuh Kapuas akan dilakukan sampai dengan 17 Juli, sebagai upaya penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Kita lakukan razia dan patroli untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu mengantisipasi curas, curat, dan curanmor," ungkapnya.
Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, polisi mengingatkan pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan. Gunakanlah kelengkapan keselamatan dan selalu menaati aturan dalam berlalulintas.
Dalam kesempatan itu kasat juga mengatakan, pihaknya mengadakan beberapa pelatihan guna persiapan operasi ketupat yang tidak lama lagi akan dilaksanakan. Dalam latihan tersebut semua pihaknya melibatkan beberapa satuan Polri.
Baca Juga: