Sabtu, 4 Oktober 2025

PSK di Malang Ogah Dipulangkan ke Kampung

Saya akan berupaya untuk itu. Bahkan sudah saya sampaikan bagi yang berminat untuk

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Para pekerja seks komersial (PSK) sebenarnya sudah diberi motivasi untuk pindah profesi dengan diberi bantuan peralatan kerja yang diinginkan oleh dinas sosial. Tapi ternyata sulit mengajak mereka keluar dari profesi tersebut.

"Pada tahun lalu rencananya ada 10 PSK yang ingin keluar dari profesi itu. Tapi setelah dimintai ketegasannya, malah ragu-ragu," ujar Anny Prihantari, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Minggu (15/7/2012).

Akhirnya, anggaran yang disiapkan untuk beralih profesi juga tidak terpakai. Mereka oleh Dinsos tidak diberi bantuan uang tunai, namun dibelikan peralatan sesuai peralihan profesi yang mereka inginkan, misalkan membuka salon atau berjualan pracangan. Tahun ini juga tetap disiagakan anggaran jika mereka mau beralih profesi meski ia tidak tahu apakah ada yang mau atau tidak.

Di Kabupaten Malang ada sekitar enam atau tujuh lokalisasi besar. Namun untuk program pengentasan mereka, tidak bisa dilakukan serentak karena anggarannya tidak cukup. "Biasanya ya konsentrasi satu lokalisasi dulu," tutur mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang ini.

Camat Sumberpucung, Hablul Matin menyatakan pihaknya juga sering bersosialisasi dengan para pekerja di lokalisasi Suko yang berada di wilayahnya. "Ya, memang susah mengajak mereka keluar dari profesi itu. Bahkan ada yang bertekat akan mengakhiri profesinya jika sudah tua," tutur Matin terpisah.

Meski begitu, ia berharap dalam kurun waktu satu sampai dua tahun ke depan, setidaknya ada 10 persen dari 125 penghuni lokalisasi yang mau meninggalkan profesinya itu.

"Saya akan berupaya untuk itu. Bahkan sudah saya sampaikan bagi yang berminat untuk datang ke kantor saya. Selanjutnya hal itu akan saya sampaikan ke dinsos," jelasnya. Tapi sampai sekarang tidak ada yang mau mengambil program itu.

Menurut Matin, lokalisasi Suko yang ada sejak 1955 itu dihuni oleh 125 orang dan mendiami di 60-an wisma.

"Usia PSK terbagi atas tiga golongan yaitu usia 15 tahun-19 tahun. Kemudian usia 20 tahun sampai usia 30 tahun dan golongan usia 31-40 tahun," tutur mantan Camat Dampit ini. Terbanyak adalah usia 15 tahun hingga 30 tahun. "Sedikit yang usianya diatas 30 tahun," tuturnya.

Mungkin karena masih berusia muda itulah, mereka masih enggan meninggalkan profesinya sekarang. Mereka rata-rata adalah warga dari luar Kecamatan Sumberpucung. Matin menyebut tiga alasan para penghuni lokalisasi bertahan disana karena faktor ekonomi, ditinggal pacar dan ada masalah dengan suaminya.

Hablul Matin berharap, ketika lokalisasi Suko dan juga tempat lokalisasi lainnya ditutup selama Ramadhan, mereka tidak kembali ke tempat itu.

"Mendekati Ramadhan, mungkin mereka (penghuni lokalisasi Suko) akan keluar bertahap. Kami, di jajaran muspika Sumberpucung akan mengawasi secara ketat," jelasnya.

Pengawasan keluarnya mereka akan dilakukan mulai Senin (17/7/2012) hingga Rabu mendatang karena diperkirakan awal Ramadhan pada 20 Juli nanti.

"Mungkin yang keluar dari Suko bertahap 10 persen dulu, kemudian 65 persen dan baru keluar 100 persen menjelang pelaksanaan Ramadhan nanti," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved