Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemprov Riau Sebut Lelang Ritos Sudah Sesuai Aturan

Terkait lokasi purna MTQ lokasi pembangunan kawasan bisnis bandar serai town square dan convention

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Terkait lokasi purna MTQ lokasi pembangunan kawasan bisnis bandar serai town square dan convention center (Ritos), pemerintah provinsi menyebutkan bahwa bangun guna serah (BGS) sudah dilaksanakan lelang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yakni tentang pelaksanaan bangun guna serah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2008 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah .

"Dengan demikian pelaksanaan tersebut tidak mungkin untuk diulang/ditunda pelaksanaannya apalagi pengurusan surat/sertifikat untuk merubah menjadi HPL (hak pengelolaan lahan) sudah dalam proses di badan pertanahan nasional, " ungkap Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit kala membacakan jawaban pemerintah terhadap pertanggungjawaban APBD 2011 melalui rapat paripurna dewan, Rabu (11/7/201) kemarin.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved