Parkir Sembarangan 4 Mobil Digembok
Satu mobil Xenia bernomor KT 1335 ML digembok oleh Dinas Perhubungan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satu mobil Xenia bernomor KT 1335 ML digembok oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dalam razia penertiban parkir di Jl Gajah Mada, Rabu (11/7/2012). Sebelumnya, 3 mobil juga telah di gembok di area parkir Pasar Segiri.
"Kalau mobil salah parkir, menggunakan badan jalan, petugas akan menunggu selama 10 menit. Kalau tidak ada pemiliknya maka akan digembok," kata Hari Prabowo, Wakil Ketua Operasi dari Dishub Samarinda.
Selain itu di Pasar Pagi, petugas juga menertibkan parkir sepeda motor. Namun, petugas tidak mendapati lagi parkir berlapis karena sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi
Sudah diawali denhan sosialisasi juru parkir, "Untuk pasar Pagi parkir tidak bisa berlapis. Daerah pasar Segiri juga harus disterilkan," kata Hari Prabowo.