Jumat, 3 Oktober 2025

Parkir Sembarangan 4 Mobil Digembok

Satu mobil Xenia bernomor KT 1335 ML digembok oleh Dinas Perhubungan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Parkir Sembarangan 4 Mobil Digembok
(TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE)
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dalam razia penertiban parkir di Jl Gajah Mada menggembok mobil yang parkir sembarangan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satu mobil Xenia bernomor KT 1335 ML digembok oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dalam razia penertiban parkir di Jl Gajah Mada, Rabu (11/7/2012). Sebelumnya, 3 mobil juga telah di gembok di area parkir Pasar Segiri.

"Kalau mobil salah parkir, menggunakan badan jalan, petugas akan menunggu selama 10 menit. Kalau tidak ada pemiliknya maka akan digembok," kata Hari Prabowo, Wakil Ketua Operasi dari Dishub Samarinda.

Selain itu di Pasar Pagi, petugas juga menertibkan parkir sepeda motor. Namun, petugas tidak mendapati lagi parkir berlapis karena sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi

Sudah diawali denhan sosialisasi juru parkir, "Untuk pasar Pagi parkir tidak bisa berlapis. Daerah pasar Segiri juga harus disterilkan," kata Hari Prabowo.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved