PK Ryan Jagal
Ryan 'Jagal Jombang' Masih Tunggu Putusan PK
Very Idham Henyansyah, lebih dikenal dengan panggilan Ryan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Very Idham Henyansyah, lebih dikenal dengan panggilan Ryan 'Jombang' masih menunggu kabar resmi mengenai putusan Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan ke Mahkamah Agung (MA).
"Hasilnya saya kurang tahu, belum dapat putusan resmi dan belum kontak pengacara lagi. keluarga yang biasanya kontak dengan pengacara," ujarnya kepada wartawan di Lapas Klas I Cirebon, Kota Cirebon, Selasa (10/7/2012). Meski ia mengetahui jadwal proses persidangan PK itu, Ryan belum mengetahui putusan MA atas PK-nya pada 5 Juli lalu.
MA menolak PK Ryan yang mengajukan novum baru, yakni gangguan jiwa. Namun, ketika ditanya soal upaya hukum selanjutnya bila PK itu ditolak, pria yang divonis hukuman mati karena terbukti membunuh 11 orang itu sempat menghela napas panjang.
"Seandainya ditolak? Aduh, saya belum mikir ke arah sana," katanya. Namun, ucapnya, jika benar-benar ditolak ia mengajukan grasi ke presiden. "Hak saya sebagai warga negara, saya akan ajukan grasi tapi saya belum berpikir ke arah sana. Belum ada ada kabar resmi dari pengacara dan Lapas," ujarnya.