Jumat, 3 Oktober 2025

Ratusan Kosmetik Ilegal Disita

Ratusan kosmetik dengan berbagai merek terjaring razia Satuan Reskrim Unit Narkoba Kepolisian Resort Bone, Selasa (10/7/2012).

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Ratusan Kosmetik Ilegal Disita
Tribun Medan/M Azhari Tanjung
Pemusnahan kosmetik alat kecantikan ilegal di Medan, Rabu (20/4/2011)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Ratusan kosmetik dengan berbagai merek terjaring razia Satuan Reskrim Unit Narkoba Kepolisian Resort Bone, Selasa (10/7/2012). Ratusan kosmetik tanpa izin itu disita dari industri rumah tangga di BTN Pepabri Blok A3, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tenene Riattang, Kabupaten Bone.

"Kosmetik ini tidak memiliki izin produksi dan penjualan serta tidak ada izin depkes pada produknya," ungkap Kasat Narkoba Polres Bone AKP Bambang, Selasa (10/7/2012) saat dihubungi Tribun Timur (Tribun Network).

Ia juga menyebutkan, kosmetik itu diamankan bersama pemilik rumahnya atas nama Mulyadi. Kosmetik jenis cream yang disita merupakan merek Cina yang kerap diracik dengan minyak zaitun dan handbody tertentu tanpa anjuran dari ahli dan undang-undang kesehatan.

Dari keterangan Mulyadi, ia baru seminggu menjalankan usahanya itu. Soal racikan kosmetik pun diperoleh dari rekannya di Kabupaten Pinrang yang juga memasokkan barang kepadanya. Meski belum ada kosumennya yang mengadukan produk racikan Mulyadi, pihak Kepolisian tetap menyiduk pelaku karena menyalahi undang-undang kesehatan.

"Pelaku masih melanggar UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Adapun barang bukti akan diperiksa oleh saksi ahli untuk membuktikan pelanggaran produk tersebut," ungkap Bambang.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved