Ratusan Kosmetik Ilegal Disita
Ratusan kosmetik dengan berbagai merek terjaring razia Satuan Reskrim Unit Narkoba Kepolisian Resort Bone, Selasa (10/7/2012).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Ratusan kosmetik dengan berbagai merek terjaring razia Satuan Reskrim Unit Narkoba Kepolisian Resort Bone, Selasa (10/7/2012). Ratusan kosmetik tanpa izin itu disita dari industri rumah tangga di BTN Pepabri Blok A3, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tenene Riattang, Kabupaten Bone.
"Kosmetik ini tidak memiliki izin produksi dan penjualan serta tidak ada izin depkes pada produknya," ungkap Kasat Narkoba Polres Bone AKP Bambang, Selasa (10/7/2012) saat dihubungi Tribun Timur (Tribun Network).
Ia juga menyebutkan, kosmetik itu diamankan bersama pemilik rumahnya atas nama Mulyadi. Kosmetik jenis cream yang disita merupakan merek Cina yang kerap diracik dengan minyak zaitun dan handbody tertentu tanpa anjuran dari ahli dan undang-undang kesehatan.
Dari keterangan Mulyadi, ia baru seminggu menjalankan usahanya itu. Soal racikan kosmetik pun diperoleh dari rekannya di Kabupaten Pinrang yang juga memasokkan barang kepadanya. Meski belum ada kosumennya yang mengadukan produk racikan Mulyadi, pihak Kepolisian tetap menyiduk pelaku karena menyalahi undang-undang kesehatan.
"Pelaku masih melanggar UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Adapun barang bukti akan diperiksa oleh saksi ahli untuk membuktikan pelanggaran produk tersebut," ungkap Bambang.
Baca Juga:
- Puluhan Hektar Pertanian Situbondo Terancam Kekeringan
- Syahrul: Handuk Radio Simbol Kerja Bukan Baliho
- Gadis 16 Tahun Bawa Kabur Motor
- Pengusiran Pendemo dianggap Biadab