Jumat, 3 Oktober 2025

Cari Sensasi Korban Lapindo Jalan Kaki ke Jakarta

Perjalanan yang dilakukan korban lumpur Lapindo Hari Suwandi dari Sidoarjo ke Jakarta dengan berjalan kaki hanya untuk cari sensasi saja,

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Cari Sensasi Korban Lapindo Jalan Kaki ke Jakarta
Pak Yo Sukeceng
Hari Suwandi, wakil Korban Lumpur Lapindo sedang berjalan kaki dari Sidoarjo menuju Jakarta untuk bertemu Presiden SBY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjalanan yang dilakukan korban lumpur Lapindo Hari Suwandi dari Sidoarjo ke Jakarta dengan berjalan kaki hanya untuk cari sensasi saja, karena proses penggantian tanah dan bangunan miliknya sudah diselesaikan pada 2009.

"Tanah dan bangunan milik keluarga Hari Suwandi seluruhnya sudah diselesaikan tahun 2009. Gerakan Hari Suwandi ini pun tidak mewakili seluruh korban lumpur, karena itu masyarakat diminta untuk memahami persoalan ini sesungguhnya," ujar Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Sidoajo (GKLL) Khairul Huda dan mantan Ketua Pansus Lumpur Sidoarjo, Emir Firdaus, Selasa (10/7/2012).

Menurut Huda, aksi jalan kaki yang dilakukan Hari Suwandi sarat politisasi yang dimotori oleh LSM yang tidak bertanggung jawab.

Ihwal pembayaran jual beli aset milik keluarga Hari Suwandi, Huda menjelaskan, harta milik keluarga Hari Suwandi berupa tanah seluas 75,30 meter persegi dan luas bangunan 54 meter persegi. Untuk tanah, dibayar sebesar Rp 75.340.000 dan untuk bangunan Rp 81.000.000. Total yang dibayarkan sebesar Rp 156.340.000 (seratus lima puluh enam juta tigaratus empat puluh ribu rupiah).

“Pelunasan dilakukan pada 9 November 2009, uang ditransfer oleh PT Minarak lapindo Jaya pada isteri Hari Suwandi. Jadi, untuk urusan jual beli asset, sudah selesai. Lalu, kenapa sekarang dia bikin sensasi? Pasti ada sesuatu yakni politisasi,” ujar Huda.

Menurut Huda, menjelang peringatan enam tahun semburan lumpur 29 Mei lalu, banyak LSM yang memobilisasi korban lumpur. Tapi banyak yang menolak karena sudah tercium maksud mereka. Para korban sudah menikmati pembayaran dan hanya tinggal sedikit yang belum terbayar.

Mantan Ketua Pansus lumpur Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan pihak Minarak Lapindo sudah membayar jual beli asset milik keluarga Hari Suwandi, pada 2009.

“Saya yakin ini politisasi. Kalau tidak, mengapa baru kali ini dia jalan kaki sejauh itu. Mestinya dia bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena kewajiban Lapindo sudah ditunaikan,” ujar Emir.

Sebagai mantan Ketua Pansus, Emir mengungkapkan, komitmen Keluarga Bakrie sangat tinggi, dan sudah dibuktikan dengan pembayaran yang jumlahnya sangat besar. “Apalagi pembayaran itu kan sistem jual beli, bukan kewajiban sebagai putusan pengadilan misalnya. Kita harus hormati komitmen Keluarga Bakrie ini,” kata Emir.

Sementara itu Kepala Humas BPLS Achmad Kusairi menyatakan pihak BPLS selaku pengawas dalam soal pembayaran lumpur ini juga mengetahui bahwa pembayaran sudah dilakukan pada keluarga Suwandi.

“BPLS tidak akan terjebak dalam urusan politisasi korban lumpur. Kita pun tidak ingin ada upaya politisasi yang hanya merugikan para korban lumpur yang lain. Yang penting, para korban lumpur sudah dibayarkan, hanya sebagian yang akan dilunasi dalam tahun ini,” ujar Kusairi.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved