Pemerintah Gagal Mempromosikan BBM Non Subsidi
Bekas Koordinator Staff Ahli Komisi VII DPR Profesor Tunggul K Sirait menilai kalau pemerintah gagal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Koordinator Staff Ahli Komisi VII DPR Profesor Tunggul K Sirait menilai kalau pemerintah gagal mempromosikan dan meningkatkan penjualan BBM non subsidi. Dari hal tersebut, Tunggul menilai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 16 tahun 2011 soal penyaluran BBM tidak bisa menjamin tercapainya sasaran kelancaran pendistribusian BBM tertentu dan BBM non subsidi.
Menurut Tunggul, pengaturan pada Permen ESDM nomor 16 tahun 2011 pada dasarnya mengatasi harga pasar atau harga jual BBM yang sangat berbeda.
"Yang satu BBM bersubsidi yang satunya lagi BBM nirsubsidi. Perbedaan tersebut tentu berpengaruh dengan permen tersebut pula,"ujar mantan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) kepada wartawan Minggu (8/7/2012).
Lebih lanjut lagi, menurut Tunggul dalam Permen tersebut mengatur penyaluran non subsidi, tidak ada lagi aturan-aturan yang menghambat atau yang memperpanjang proses birokrasi
"Malah harusnya, aturan tersebut lebih mendorong badan usaha pemegang izin usaha niaga umum (BU-PIUNU) menjalankan usahanya, sehingga pendistribusian BBM non subsidi berjalan lancar,"ungkap Tunggul.