Jumat, 3 Oktober 2025

Arena Judi Dadu Diobrak Polisi

Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 mata dadu beserta tempurung

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Arena judi dadu di Desa Tahulu, Kecamatan Meraurak, Tuban diobrak petugas kepolisian. Dan penggrebekan itu, diamankan 3 orang penjudi, Senin (9/7/2012).

Tiga penjudi apes itu antara lain, Daslan (30) warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Tuban; Wardi (45) warga Desa Tahulu, dan Juanto (32) yang juga tinggal di Desa Tahulu.

"Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 mata dadu beserta tempurung kelapa dan uang taruhan yang digunakan bertaruh para penjudi," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.

Diceritakan, penggrebekan ini bermula saat polisi melakukan patroli di desa setempat dan mendapat laporan bahwa ada arena judi dadu yang sedang di gelar di salah satu ladang di sana.

Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyisiran dan langsung melakukan penggrebekan begitu mengetahui ada arena judi seperti yang dilaporkan.

"Semua pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Meraurak. Dan saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para penjudi tersebut," sambung Noersento.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved