842 Warga Negara Asing Ada di Sumut
Hingga kini orang asing yang diberikan izin tinggal terbatas di Sumatera Utara yang masuk sistem mencapai 842 orang.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hingga kini orang asing yang diberikan izin tinggal terbatas di Sumatera Utara yang masuk sistem mencapai 842 orang.
Kepala Bidang Inteldaksisinfokim Kantor Depkumham Sumut, Sumantri Sihite menjelaskan dari 842 orang asing tersebut umumnya berstatus pekerja dan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Sumut serta ikut keluarga (sebagai suami atau istri).
Ditemui di kantornya Jalan Putri Hijau Medan, Sihite menambahkan jumlah tersebut memang jauh lebih sedikit ketibang WNA yang mereka data pada tahun 2011 silam, yang mencapai total 2.987 orang.
"Ini kan masih pertengahan tahun, saya malah memprediksi trennya akan meningkat karena perkembangan di Indonesia sedang kondusif," ujar Sumantri, Senin (9/7/2012).
WNA yang berada di Sumut tersebut masih didominasi negara asal Malaysia dengan suku Melayu atau etnis Tionghoa.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut, Jumanter Lubis mengatakan, ramainya WNA yang ada di Sumut terdiri dari tenaga kerja asing, mahasiswa, rohaniawan, dosen dan LSM.
"Secara fisik memang susah dibedakan karena di sini juga banyak etnis Tionghoa. Tetapi kalau diajak dialog baru tampak. Selain warga Malaysia, WNA asal Inggris, Jerman dan Italian juga banyak di Sumut," ujarnya.
Baca Juga: