Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Komisi VIII Lepas Tangan Alquran Numpuk di Gudang
Meski terlibat dalam pembahasan anggaran pengadaan Al Quran dan mempunyai tugas pengawasan, Komisi VIII DPR merasa tak bertanggung jawab
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski terlibat dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan mempunyai tugas pengawasan, Komisi VIII DPR merasa tak bertanggung jawab dengan setengah juta lebih kitab suci umat muslim itu yang menumpuk di gudang perusahaan pemenang tender, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 653 ribu Alquran menumpuk di gudang PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, Bekasi, Jawa Barat, adalah tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) selaku pengguna anggaran.
"Soal tersebut adalah wilayah Kemenag. Mohon ditanyakan ke sana saja ya," ujar Chairun Nisa dalam pesan singkat, Jumat (6/7/2012).
Menurutnya, pendistribusian Alquran adalah tanggung jawab Kemenag.
Seperti diketahui, Kemenag melaksanakan pengadaan Alquran pada 2011 dalam dua tahap. Sebanyak 225.045 eksemplar senilai Rp 4,5 miliar untuk tahap pertama dan sebanyak 653 ribu eksemplar senilai Rp 20,5 miliar untuk tahap kedua.
Sementara, Kemenag kembali mengucurkan dana sebanyak Rp 110 miliar untuk 2 juta eksemplar Alquran pada anggaran 2012 ini.
Sebagaimana diberitakan, anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka korupsi pengadaan Alquran 2011 dan 2012, serta alat laboratorium madrasah tsanawiyah di Kemenag 2011.
Selain Zularnaen, KPK juga menetapkan tersangka kepada putra sulungnya, Dendy Prasetya, selaku Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Alquran sekitar Rp 20 miliar 2011 dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.
Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Alquran.
Ia juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.
Baca Juga: