Keramaian Mal Rentan Sebabkan Gangguan Telinga Pada Anak
Hasil monitoring terhadap bisingnya tempat hiburan anak di mall yang dilakukan Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil monitoring terhadap bisingnya tempat hiburan anak di mall yang dilakukan Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) di 16 kota semuanya mempunyai kebisingan 94,4-128 desibel (dB), lebih tinggi batas aman 80 dB.
Seharusnya dengan tingkat kebisingan di atas 80 dB harus menggunakan alat pelindung telinga. Lokasi hiburan di Mall Banjarmasin mempunyai tingkat kebisingan tertinggi yakni 128 dB dibandingkan 15 kota besar lainnya. Padahal batas aman adalah 80 dB.
"Batas aman 80 desibel (dB), di atas angka itu harus memakai pelindung telinga," papar Dr Damayanti Soetjipto Sp THT, Ketua Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian di Kemenkes, Jalan Rasuna Said Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Jika kondisi ini dibiarkan, kondisi ini akan menyebabkan gangguan pendengaran dan ketulian kepada anak. "Di samping itu juga akan memperburuk prestasi sekolah atau akademik," katanya.
Lebih lanjut hasil mapping diperoleh Aceh tingkat kebisingan 94,6dB, Medan (95,8dB), Padang (94,4dB), Batam (96dB), Palembang (94,9dB), Jakarta (96,1dB), Cikarang (97,9 dB). Kemudian Bandung (96,5-99,1 dB), Surabaya (93dB), Bali (97dB), Makassar (96,3dB), Sorong (95,6dB) dan Manado (100,2dB).
- Penonton Film Mr Bean Kesurupan Depe Diperiksa Polisi
- Nikmati Weekend 8 Mahasiswa dan Dosen Kesurupan
- Bukti Kebohongan Film 'Mr Bean'-nya Depe Diterima…
- Gara-gara Mr Bean Bohongan, Depe Susah Dongkrak Reputasi
- Joko Anwar Sinyalir Ada Niat Tipu Penonton Film Mr…
- Kontroversi Film Mr Bean, Mira Lesmana Bilang Nggak…