Istri Polisi Edarkan Sabu di Hotel
Erni Sulasiyatini (46) diciduk aparat Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Erni Sulasiyatini (46) diciduk aparat Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu.
Warga Jalan MT Haryono Semampir Kraksan Probolinggo yang juga istri anggota polisi Probolinggo, ditangkap di areal parkir Hotel Garden, Jalan Pemuda.
Keberadaan Erni di hotel, diduga sedang menunggu salah satu pelanggan narkobanya. Namun, pelanggan belum datang, polisi keburu membekuknya.
"Kasus ini masih kami kembangkan, karena tersangka mendapat sabu-sabu dari seseorang bernama LE," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Arbaridi Jumhur, Kamis (5/7/2012).
Dari tangan wanita yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,37 gram.
Perkawinan Erni dengan anggota polisi, kini sedang berada di ujung. Erni dan suaminya sedang pisah ranjang. Salah satu penyebabnya, karena perilaku Erni yang ternyata juga menjual sabu-sabu. (*)
BACA JUGA
- Curi Pintu Musala untuk Beli Rokok
- Jangan Ada Pengurangan Jam Kerja saat Ramadan
- Jalan Soekarno-Hatta Lampung Diperbaiki Senin
- Dua Kakek Jualan Togel