Dua Kakek Jualan Togel
Judi toto gelap (Togel) Singapura rupanya masih terus beredar di Kabupaten Banyuasin,

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Syaifuddin Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALANBALAI - Judi toto gelap (Togel) Singapura rupanya masih terus beredar di Kabupaten Banyuasin, terbukti dengan tertangkapnya dua pelaku sebagai kaki bandar togel di wilayah Kecamatan Talangkelapa oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin, Kamis (5/7/2012) Pukul 13.00.
Kedua tersangka yakni Abdul Rahman (48) warga Perumahan Sukajadi Makmur RT 44 RT 15 kelurahan Sukajadi dan Muhammad alias Mamat (53) warga perumahan Purnawira no 3 RT 17 Rw 14 Kelurahan Sukajadi Talangkelapa Banyuasin.
Dari kedua kaki tangan bandar togel ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah buku rekap togel, tiga lembar kertas hasil rekap, satu buah HP, dan uang hasil jual togel sebanyak Rp 585.000.
Muhammad didepan petugas mengakui perbuatannya, menurut dia, dirinya menjual togel ini baru berjalan tiga minggu ini. "Perhari dirinya menyetor uang ke Abdul Rahman sebesar Rp 300.000, dan dirinya mendapat keuntungan dari jual togel ini sebesar 20 persen, " katanya.
Sedangkan Abdul Rahman mengatakan, aktifitas jual togel ini, sudah dilakukannya sejak tiga bulan terakhir ini, dan dirinya menyetorkan togel kepada YF yang ada di Pahlawan Palembang. "Togel ini waktu pasangnya hari senin, Rabu, Kamis, sabtu dan minggu, sedangkan selasa dan Jumat libur," katanya.
Besaran timbangan pemasangan, terang Abdul Rahman, pasangan Rp1000 untuk dua angka di timbang Rp 60.000, tiga angka Rp400.000 dan empat angka Rp2.5 juta.
"Dari hasil jualan togel ini saya dapat keuntungan 30 persen dari jumlah setoran, " katanya.
Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman membenarkan penangkapan dua tersangka kaki tangan bandar togel yang wilayah operasinya di Talangkelapa Banyuasin.
Penangkapan keduanya di bedeng Zainal Abidin di perumahan Sukajadi Makmur Kecamatan Talangkelapa.
"Penangkapan ini hasil lidik petugas dan menangkap tersangka Muhammad yang sedangkan menyetorkan uang hasil jual togel kepada tersangka Abdul Rahman di bedeng milik zainal abidin di perumahan sukajadi Makmur talangkelapa," katanya.
Pihaknya sendiri sempat melakukan pengembangan terhadap tersangka DY di Pahlawan Palembang yang menjadi bandar tempat kedua tersangka menyetor uang hasil jualan togel di Talangkelapa Banyuasin. "Sudah kita datangi rumah tersangka, tapi tidak berada di rumah, dan petugas kita masih melakukan pengintaian, " katanya.
Kedua tersangka akan di jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: