Mengawasi Teman Curi Motor Yahya Diupah Rp 500 Ribu
Yahya (33)--bukan nama sebenarnya, mengaku mendapatkan uang Rp 500 ribu sebagai upah mengawasi temannya, sebut saja Maman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Yahya (33)--bukan nama sebenarnya, mengaku mendapatkan uang Rp 500 ribu sebagai upah mengawasi temannya, sebut saja Maman, setiap kali melakukan aksinya mencuri motor.
Pria yang tercatat sebagai warga Jatinangor, Sumedang ini bertugas mengawasi Maman yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan cuma butuh waktu tak lebih dari 10 detik dalam setiap aksinya.
"Saya mah cuma ngawasin. Ada lah sepuluh detikan. Matic atau yang biasa. Saya mah enggak bisa, cuma diam di motor. Ngawasi. Dari satu motor, saya dikasih Rp 500 ribu," ujar Yahya saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/7/2012). (dic)
Baca Juga:
- Kodim 1406 Wajo Gelar Gladi Posko 1 Kodim
- Tabrak Suami Istri Hingga Tewas Truk Kontainer Dibakar Massa
- Ratusan Penumpang Masalembu Terkantar, Cuaca Ekstrem
- Warga Jeppe'e Protes Jatah Penerima Raskin Berkurang