Jumat, 3 Oktober 2025

Mengawasi Teman Curi Motor Yahya Diupah Rp 500 Ribu

Yahya (33)--bukan nama sebenarnya, mengaku mendapatkan uang Rp 500 ribu sebagai upah mengawasi temannya, sebut saja Maman

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Mengawasi Teman Curi Motor Yahya Diupah Rp 500 Ribu
Tribun Jabar/Dicky
Yahya (33) -- bukan nama sebenarnya (membelakangi) mendapat upah Rp 500 ribu setiap kali temannya maling motor. Tampak Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko didampingi Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana memegang kunci astag yang digunakan sebagai alat untuk mencuri motor.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Yahya (33)--bukan nama sebenarnya, mengaku mendapatkan uang Rp 500 ribu sebagai upah mengawasi temannya, sebut saja Maman, setiap kali melakukan aksinya mencuri motor.

Pria yang tercatat sebagai warga Jatinangor, Sumedang ini bertugas mengawasi Maman yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan cuma butuh waktu tak lebih dari 10 detik dalam setiap aksinya.

"Saya mah cuma ngawasin. Ada lah sepuluh detikan. Matic atau yang biasa. Saya mah enggak bisa, cuma diam di motor. Ngawasi. Dari satu motor, saya dikasih Rp 500 ribu," ujar Yahya saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/7/2012). (dic)

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved