Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anas Ngaku Siap Penuhi Pemeriksaan Besok

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Anas Ngaku Siap Penuhi Pemeriksaan Besok
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlihat hadir di deretan tamu yang menonton grandfinal Indonesian Idol 2012 di Ecovention Ancol, Jakarta utara, Sabtu malam (30/06/2012). Nama Anas Urbaningrum di soraki penonton indonesian Idol ketika namanya dipanggil oleh host Indonesian Idol Daniel mananta. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat.

Diterangkan pengacaranya, Firman Wijaya mengatakan kliennya telah sudah mengantongi surat pemeriksaan tersebut.

"Iya, Anas sudah terima surat panggilannya," kata Firman saat dihubungi, Selasa (3/7/2012).

Firman juga memastikan suami Atthiyah Laila tersebut bakal memenuhi pemeriksaan keduanya pada perkara ini. "Pak Anas datang, tenang saja," tegas Firman.

Seperti diketahui, penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas guna penyelidikan Hambalang.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pemeriksaan terhadap Anas digelar besok Rabu (4/7/2012).

"Untuk pemeriksaan lanjutan kasus Hambalang, Besok ybs dipanggil kembali," tegas Johan.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Anas mengaku dicecar soal penerbitaan sertifikat tanah Hambalang. Namun, Anas membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang tersebut.

"Saya tidak pernah perintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat," kata Anas usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Anas juga mengaku dicecar soal partai Demokrat, struktur Fraksi Demokrat di DPR, dan tugas dirinya ketika menjadi ketua Fraksi. "Itu yang ditanyakan penyidik," kata Anas.

KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi tersebut, sejak Agustus 2011 lalu. KPK sendiri hingga kini sudah beberapa kali melakukan gelar perkara. Namun, belum meningkatkan status kasus tersebut sampai saat ini.

Johan Budi mengatakan KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status Hambalang menjadi penyidikan. "Tapi kemungkinan, ekspose pekan ini untuk melihat apakah dalam proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti," tandas Johan.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved