Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Zulkarnaen Djabar Dijerat Tiga Perkara Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VIII DPR RI berinisial ZD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ketua KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VIII DPR RI berinisial ZD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa ZD tersangkut tiga perkara kasus dugaan suap sekaligus.
"Adapun tersangka dalam kasus ini adalah ZD, anggota DPR dan sekaligus anggota Badan Anggaran periode 2009-2014," kata Abraham saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jumat (29/6/2012).
Pertama adalah kasus tindak pidana korupsi penyuapan dalam proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun 2010-2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Kedua proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
"Ketiga kasus pengadaan Alquran Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012," ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di KPK, Jumat (29/6/2012) siang.
Dikatakan Abraham dalam kasus ini KPK menetapkan dua tersangka, pertama adalah ZD (Zulkarnaen Djabar), anggota DPR RI sekaligus anggota Banggar periode 2009-2014. Tersangka kedua inisial DP seorang pengusaha diidentifikasi sebagai direktur utama PT KSAI dan kerabat ZD.
"KPK dalam hal ini telah menemukan minimal dua alat bukti cukup untuk naik ke tahap penyidikan dan kita sudah tetap dua tersangka," jelas pria kelahiran Sulawesi itu.
Zulkarnaen Djabar disangka sebagai tersangka penerima suap dalam ketiga kasus dugaan korupsi di Kemenag ini. Sedangkan DP tersangka pemberi suap.
Pada perkara, ZD disangka melanggar pasal 5 ayat 2 kemudian pasal 12 huruf a atau b dan pasal 11 Undang-undang Tipikor. Sedangkan DP sidangka melanggar pasal 5 ayat 1 dan pasal 11 Undang-undang Tipikor.
Ketua KPK itu menjelaskan modus kasus ini, ZD mengarahkan kepada oknum Ditjen Bimas Islam dan perusahaan A3I (Adhi Aksara Abadi Indonesia) dalam proyek pengadaan Al Quran.
"ZD juga mengarahkan oknum di Dirjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium dan sistem komputer sistem komputer untuk menangkan PT BKM," tandas Abraham.
Klik Juga: