Kejagung Kirim Enam Satgasus ke Kaltim
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat bantuan jaksa yang pernah bertugas
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat bantuan jaksa yang pernah bertugas di bagian Satuan Petugas Khusus di Kantor Pusat Kejaksaan Agung RI. Enam jaksa yang ditugaskan ke Kejati Kaltim sebagai Koodinator Pidana Khusus.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim Risal Nurul Fitri mengatakan, enam jaksa Satgasus ini dikoordinir Abdulah Noer Deny. "Tugasnya khusus untuk mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi dari mulai penyelidikan, penyidikan hingga penindakan dan penangkapan," jelas Risal, Jumat (29/6/2012).
Untuk diketahui, tim Satgasus yang pernah bertugas di Kejagung, sepak terjangnya beberapa kali berhasil menciduk dan menjebloskan tersangka-tersangka kasus pajak di Jakarta. "Ada beberapa pengusaha yang diduga kuat terlibat kasus pajak, langsung ditahan tim Satgasus," tutur Risal.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, beberapa perkara yang mandeg dan tertunda bakal segera diambil tindakan tegas dari tim Satgasus. "Tim Satgasus langsung ambil tindakan tegas (penahanan dan penangkapan). Perintah dari Jampidsus, segera dituntaskan perkara korupsi pada tahun ini," tegasnya.
Tim Satgasus Kejagung yang diturunkan di Kejati Kaltim mulai efektif awal Juli 2012 dengan target mempercepat perkara-perkara korupsi yang mandeg. Enam jaksa Satgasus yang bertugas di Kejati Kaltim yakni Abdulah Noer Deny (Koordinator), Didik Agus Suroto, Adi Santoso, Didi Haryono, Rahardjo Budi Kisnanto dan Bambang Marsana. "Mudah-mudahan bisa membantu dan mepercepat proses-proses perkara korupsi yang sedang ditangani Kejati Kaltim," ucap Risal.
Baca juga:
- Pidsus Kecewa Dengan Tim Teknis Dinas PU Kaltim
- Dana Sertifikasi Guru di HST Akhirnya Cair
- Keluarga Martuna Tak Lagi Tidur Beralas Tanah
- Konversi Harga Bahan Lantai Kapal Kudungga Masuk Kas Daerah