Minggu, 5 Oktober 2025

Pidsus Kecewa Dengan Tim Teknis Dinas PU Kaltim

Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim kecewa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Prasarana

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim kecewa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Kaltim, terkait bantuan untuk menghitung progres mangkraknya Gedung Arsip Kaltim senilai Rp 10,2 miliar. Hampir dua bulan lamanya, perhitungan dari tim teknis Dinas PU Kaltim hingga kini belum rampung.

"Sudah tiga kali datang, katanya belum selesai. Ada apa ini? Waktunya sudah hampir dua bulan, kita beri waktu. Kalau menurut tim Pidsus, indikasinya jelas sekali," cetus Risal, Jumat (29/6/2012), yang terlihat kecewa dengan Dinas PU Kaltim yang diminta membantu menghitung progres pembangunan Gedung Arsip Kaltim yang mangkrak sejak tahun 2010 lalu.

Menurut Tim Pidana Khusus Kejati Kaltim, ada tiga indikasi yang proyek tersebut diduga melakukan pelanggaran pidana. Ia menyebutkan, spesifikasi perusahaan atau kontraktor yang mengerjakan belum memiliki pengalaman untuk mengerjakan gedung berlantai 4.

"Kedua, dari hasil data laporan pekerjaan yang kita himpun, proyek itu sudah dibayarkan 70 persen. Sementara dari progres bagunannya, baru 30 persen. Tiba-tiba gedung sebelah ini, dilanjutkan lagi dengan kontraktor yang sama pula," sindir Risal.

Selain itu, menurut Risal, hasil peninjauan ke lapangan diduga kuat bahan material bagunan tidak sesuai dengan rancang bangun dan kapasitas bangunan tersebut. "Contoh besi beton yang digunakan itu, tidak sesuai dengan kapasitas bangunan gedung itu. Kalau dipaksakan, kekokohan gedung itu mengkhawatirkan," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved