KPU Lambar-Kejari Liwa Kerja Sama Penanganan Hukum
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat (Lambar) melakukan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dengan Kejaksaan Tinggi
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Sulis Setia Markhamah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat (Lambar) melakukan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dengan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Liwa, Rabu (27/6/2012).
Kesepakatan KPU Nomor 270/80/KPUD/VI/2012 ini mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Sementara di Kejari bernomor 01/Gs.1/06/2012.
"Itu masa berlaku mulai dari ditandatangani sampai dengan pelantikan," kata Kepala Kejari Liwa Rachmad Triono usai penandatanganan MoU.
Baca Juga:
- Komisi IV DPR RI Awasi Distribusi Bantuan Benih Unggul
- Warga Resah Kompleks Perkantoran Jadi Ajang Mesum
- Universitas Muhammadiyah Makassar Wisuda 2.760 Sarjana
- Acer Resmikan Service Center Pertama di Bandar Lampung