Jumat, 3 Oktober 2025

Kejari Nganjuk Kesulitan Buru Mantan Bupati

Kami telah mendatangi tiga rumah mantan Bupati Nganjuk di Surabaya dan Malang

TRIBUNNEWS.COM,NGANJUK-NGANJUK - Kejaksaan Negeri Nganjuk merasa kesulitan melacak keberadaan mantan Bupati Nganjuk, Soetrisno Rahmadi.

Kasipidsus Kejari Nganjuk, Samyono mengatakan, tim Kejari Nganjuk telah melakukan berbagai upaya selain menggunakan teknologi canggih untuk melacak keberadaan mantan Bupati Nganjuk tersebut.

"Kami telah mendatangi tiga rumah mantan Bupati Nganjuk di Surabaya dan Malang, tapi hasilnya nihil semua," kata Samyono, Selasa (26/6/2012).

Diakui Samyono, dalam melacak keberadaan Soetrisno R tersebut telah menghabiskan anggaran cukup besar. Selain untuk biaya transportasi, anggaran juga digunakan untuk biaya teknologi.
"Besarnya anggaran itu sudah menjadi risiko tugas dari kejaksaan," ucap Samyono.

Hal sama juga disampailan Kasipidum Kejari Nganjuk, M Sokib. Tim kejari yang memburu keberadaan dua terpidana penjara 18 tahun dua mantan Politisi Golkar, Sunarji dan Suparman juga mengalami kesulitan melacak. Ini dikarenakan keduanya juga tidak pernah menghidupkan telephone selulernya.

"Inilah kesulitan yang kami hadapi dalam memburu para terpidana penjara yang melarikan diri," tutur Sokib.

Mantan Bupati Nganjuk Soetrisno Rahmadi adalah terpidana kasus korupsi yang seharusnya masuk penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved