Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi akan Sosialisasi Pelanggaran Bidang Air Minum

Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Sutarno mengatakan pengamanan aset pemerintah merupakan kewajiban polisi sebagai aparat keamanan.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Sutarno mengatakan pengamanan aset pemerintah merupakan kewajiban polisi sebagai aparat keamanan.

"Langkah pertama yang akan dilakukan polisi setelah penandatanganan kerjasama dengan PDAM akan sosialisasi ke masyarakat," ujar Sutarno saat penandatanganan MoU antara Polda Jabar dengan PDAM Kota Bandung di Jalan Badak Singa, Selasa (26/6/2012).

Sutarno mengatakan kerjasama bidang penyelenggaraan pembinaan dan pengamanan aset serta penindakan pelanggaran tindak pidana di bidang air minum dan air limbah harus disosialisakan sebelum menindak pelanggar.

"Masyarakat harus diberitahu dulu sebelum polisi mengambil tindakan, karena masih ada masyarakat yang belum paham hukum," ujar Sutarno.

Sutarno juga minta PDAM memberikan laporan ke polisi jika ada pelanggaran karena tanpa ada informasi polisi sulit untuk menindak.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved