Polisi akan Sosialisasi Pelanggaran Bidang Air Minum
Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Sutarno mengatakan pengamanan aset pemerintah merupakan kewajiban polisi sebagai aparat keamanan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Sutarno mengatakan pengamanan aset pemerintah merupakan kewajiban polisi sebagai aparat keamanan.
"Langkah pertama yang akan dilakukan polisi setelah penandatanganan kerjasama dengan PDAM akan sosialisasi ke masyarakat," ujar Sutarno saat penandatanganan MoU antara Polda Jabar dengan PDAM Kota Bandung di Jalan Badak Singa, Selasa (26/6/2012).
Sutarno mengatakan kerjasama bidang penyelenggaraan pembinaan dan pengamanan aset serta penindakan pelanggaran tindak pidana di bidang air minum dan air limbah harus disosialisakan sebelum menindak pelanggar.
"Masyarakat harus diberitahu dulu sebelum polisi mengambil tindakan, karena masih ada masyarakat yang belum paham hukum," ujar Sutarno.
Sutarno juga minta PDAM memberikan laporan ke polisi jika ada pelanggaran karena tanpa ada informasi polisi sulit untuk menindak.
Baca Juga:
- Tidak Ada Aliran Alqun di Simpangkatis
- Pembacok Jaksa Sistoyo Berharap Saksi Jujur
- Truk Pramuka Terguling Puluhan Luka-luka
- Bayi Badak Ini Habiskan Susu 10 Liter Tiap Hari