Kejari Medan Masih Kumpulkan Data Kasus BKKBN
Kejari Medan sampai saat lagi-lagi mengaku tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari beberapa saksi.
Laporan Wartawan Tribun Medan / irfan azmi silalahi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN, - Terkait pengaduan adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh BKKBN Medan yang dilaporkan oleh masyarakat, Kejari Medan sampai saat lagi-lagi mengaku tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari beberapa saksi.
Meski demikian dari penuturan Kasipidsus Kejari Medan Robinson Sitorus, di ruang kerjanya, hari itu pihaknya sudah memanggil dan memeriksa satu orang saksi yaitu Saiful, yang menjabat sebagai kepala bidang KBKR. "Hari ini sebenarnya kami memanggil dua orang tetapi yang datang satu orang saja," ujarnya, Selasa (26/6/2012).
Ia menjelaskan, penanganan kasus BKKBN yang tengah ditangani Kejari terkait dugaan adanya laporan penyimpangan dan penyalah gunaan pada kegiatan KB kepada masyarakat tahun 2011, tercatat nilai Pagu (dana yang sudah ditetapkan) pemerintah sebesar Rp 3 milyar. Namun karena tahapannya masih pengumpulan data dan keterangan, kerugian negara belum bisa ditetapkan.(Irf)
Terkait Berita Regional :
- Besok Casis Bintara dan Tamtama Diumumkan
- Perampok Rp 100 Juta Terekam CCTV
- PT BC Serahkan Peralatan Musik Kepada Pemerintah Daerah
- Komisi C Rapat Kerja dengan Mitra Kerja