Rabu, 1 Oktober 2025

Menkes Enggan Terbawa Pusaran Kasus Vaksin Flu Burung

Nafsiah mengakui, proyek pengadaan vaksin flu burung secara massal seharusnya selesai pada 2009.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Menkes Enggan Terbawa Pusaran Kasus Vaksin Flu Burung
DOK TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengaku tidak tahu, bahwa PT Anugrah Nusantara (AN) milik Muhammad Nazaruddin, bisa menjadi pemenang proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas pabrik, riset, dan alih fungsi vaksin flu burung senilai Rp 718,8 miliar, kendati perusahaan itu tidak punya kapasitas.

Proyek tersebut adalah bagian dari mega proyek pembangunan vaksin flu burung senilai Rp 1,3 triliun.

"Saya ndak tahu. Waktu itu belum tahu betul. Begini, Kalau terus kembali ke belakang tidak beres. Sudah ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Saya sebagai pejabat baru, hanya melihat kalau sudah ditangani oleh hukum. Kami tidak akan menangani, silakan lanjutkan," kata Nafsiah sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR, Senin (25/6/2012).

Nafsiah mengakui, proyek pengadaan vaksin flu burung secara massal seharusnya selesai pada 2009. Namun, ia menyatakan tidak tahu alasan pengerjaan proyek itu bisa molor.

Yang jelas, lanjut Nafsiah, Kemenkes menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proyek tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyelidiki proyek pengadaan pabrik vaksin flu burung. Penyelidikan KPK dimulai dengan mengusut proyek konstruksi yang dimenangkan PT Anak Negeri.

Belakangan diketahui, proyek untuk produsen vaksin nasional dilakukan oleh PT Biofarma. Total proyek itu diketahui sebesar Rp 1,3 triliun.

Dana awal disetujui pencairan sebesar Rp 360 miliar pada 2008, lalu ada pencairan sebesar Rp 700 miliar pada 2009, dan pada 2010 sebesar Rp 600 miliar.

Total dana triliunan rupiah yang masuk ke Kemenkes, digunakan bersama bantuan 3,5 juta dolar Amerikat Serikat (AS) dari organisasi kesehatan dunia (WHO).

Dana digunakan untuk proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas pabrik, riset, dan alih fungsi vaksin flu burung senilai Rp 718,8 miliar, dengan pemenang tender PT Anugrah Nusantara (AN).

Atas kasus ini, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning curiga adanya keterkaitan korupsi proyek vaksin flu burung senilai Rp 1,3 triliun, dengan pembiayaan kampanye parpol tertentu saat Pemilu 2009. Sebab, proyek tersebut muncul berdekatan dengan Pemilu 2009. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved