Senin, 6 Oktober 2025

Parlemen Pakistan Angkat Raja Jadi Perdana Menteri Baru

Pakistan kini memiliki Perdana Menteri baru, yaitu Raja Pervez Ashraf. Ia terpilih selang tiga hari Mahkamah Agung menggulingkan PM Yousuf

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakistan kini memiliki Perdana Menteri baru, yaitu Raja Pervez Ashraf. Ia terpilih selang tiga hari Mahkamah Agung menggulingkan PM Yousuf Raza Gilani dari jabatannya.

Raja memperoleh 211 suara dari 342 suara di parlemen, dimana ia merupakan pilihan terakhir setelah saingannya Makhdoom Shahabuddin yang sebelumnya lebih disukai, tersangkut kasus hukum.

Menurut para pengamat, Raja tak akan lama menjabat, terlebih lagi pemilihan umum akan kembali digelar awal tahun depan. Sama seperti politisi lainnya di Pakistan, sebagai perdana menteri baru, Ashraf juga menghadapi kontroversi.

Ia dituding terlibat kasus korupsi dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan ketika menjabat Menteri Listrik dan Air. Ia sendiri membantah tudingan tersebut.

Dia sepertinya juga akan menghadapi nasib yang sama dengan Gilani yang berakhir ditangan Mahkamah Agung terkait penyelidikan korupsi terhadap Zardari. Gilani menolak untuk melakukan penyelidikan April lalu dan menyebabkan dirinya digulingkan dua bulan kemudian. Dia beralasan presiden memiliki kekebalan dari penuntutan.

Dakwaan atas Presiden Zardari berasal dari kasus tahun 1990-an ketika mendiang istrinya Benazir Bhutto menjabat perdana menteri. Mereka dituduh mencuci uang sogokan dengan menggunakan rekening di bank Swiss.

Presiden Zardari selalu bersikeras bahwa tuduhan terhadap dirinya bermuatan politis. (bbc)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved