Kamis, 2 Oktober 2025

Sudah 4,5 Jam Mantan Bupati Lamsel Dicecar Penyidik

Mantan Bupati Lampung Selatan, Zulkifli Anwar hingga pukul 21.10 WIB, Kamis (21/6/2012), masih diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mantan Bupati Lampung Selatan, Zulkifli Anwar hingga pukul 21.10 WIB, Kamis (21/6/2012), masih diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Zulkifli, yang kini merupakan anggota DPR RI, diperiksa sejak pukul 16.20 WIB. Sudah hampir 4,5 jam Zulkifli dicecar pertanyaan oleh penyidik Kejati Lampung sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang Rp 26,6 miliar.

Zulkifli diperiksa sebagai saksi atas tersangka Hendri Angga Kesuma, Direktur PT Niaga Intan, yang saat ini ditahan di Rutan Way Huwi.

Mantan calon gubernur Lampung tersebut, selama pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Abi Hasan Muan dan Ahmad Handoko.

Ketua tim penyidik yang juga Asisten Intelijen Kejati Lampung, Sarjono Turin mengatakan, Zulkifli diperiksa seputar surat izin penunjukan lahan untuk PLTU Sebalang, yang dikeluarkan saat dirinya menjabat Bupati Lampung Selatan.

Pemeriksaan Zulkifli merupakan kali kedua oleh penyidik Kejati Lampung. Sebelumnya Zulkifli diperiksa sebagai saksi atas tersangka Wendy Melfa, mantan wakil Bupati Lampung Selatan.

Berita Lainnya:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved