Polri Belum Temukan Dua Perusahaan Terlibat Rusuh Batam
Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan polri akan melihat secara proporsional keterlibatan kedua perusahaan itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Polri masih terus menggali keterlibatan PT Lord Way Accommodation Engineering dan PT Hyundae Metal Indonesia atas bentrokan masa di Batam.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan polri akan melihat secara proporsional keterlibatan kedua perusahaan itu.
"Sampai saat ini penyidik belum bisa menyimpulkan, terkait keterangan yang akan diminta oleh penyidik nanti dilihat apakah ada indikasi," katanya saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (21/6/2012).
Kasus ini berawal dari sengketa lahan seluas 4,3 hektar di Pantai Stres. Lahan strategis yang berdampingan dengan pelabuhan khusus Harbour Bay itu dimiliki mitra usaha PT Lord Way Accommodation Engineering dan PT Hyundae Metal Indonesia.
Kedua perusahaan sempat saling klaim kepemilikan di Pengadilan Negeri Batam. Pada 14 Juni lalu, pengadilan memenangkan PT Lord Way. Perusahaan ini akhirnya meminta kelompok B menjaga keamanan lahan tersebut.
Perpindahan pemilik lahan mengakibatkan ketidakpuasan kelompok TF yang disewa Hyundae, sehingga menyerang kelompok B.
Boy mengatakan Polisi sudah menetapkan 10 tersangka dalam kerusuhan di Batam, sementara satu orang lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersanka masih dalam proses pengejaran.
"Keterlibatan tersangka masih dalam pengmebangan penyelidikan, kemungkinan bertambahnya tersangka tentu kita menunggu hasil pemeriksaan terhadap yang 10 orang tersangka," tandasnya.