Mantan Bupati Lampung Selatan Jadi Saksi Dugaan Korupsi
Kedatangan anggota DPR RI tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejati Lampung sebagai saksi perkara dugaan
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mantan Bupati Lampung Selatan, Zulkifli Anwar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (21/6/2012). Kedatangan anggota DPR RI tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejati Lampung sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang Rp 26,6 miliar.
Mantan calon Gubernur Lampung tersebut datang ke Kejati Lampung pukul 16.20 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Abi Hasan Muan dan Ahmad Handoko.
Zulkifli langsung memasuki ruang ketua tim penyidik yang juga Asisten Intelijen Kejati Lampung, Sarjono Turin.
Zulkifli Anwar lebih memilih salat magrib di ruang pemeriksaan daripada di masjid Kejati Lampung. Sementara itu Abi Hasan Muan dan Ahmad Handoko memilih salat di masjid.
Sampai pukul 18.50 WIB, Zulkifli masih menjalani pemeriksaan di ruang Sarjono Turin.
Berita Lainnya:
- PANGDAM I/BB Serah Terimakan Asintel Kasdam
- Kapolres: Rizky pernah Ikut Pelatihan Teroris di Poso
- Pemko Siantar Beri Pinjaman Koperasi dengan Bunga 6 %
- 98 Paket Proyek di Balikpapan Belum Dilelang