Komisi IX Kecolongan Proyek Vaksin Flu Burung
Setelah Komisi X DPR yang merasa kecolongan pembahasan anggaran proyek Hambalang dengan pemerintah, kini Komisi IX mengaku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Komisi X DPR yang merasa kecolongan pembahasan anggaran proyek Hambalang dengan pemerintah, kini Komisi IX mengaku kecolongan pembahasan anggaran proyek pabrik vaksin flu burung. Lebih kurang sama, kini proyek tersebut justru menjadi kasus korupsi.
Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, komisinya akan menanyakan Menkes Nafsiah Mboi tentang alasan proyek dengan pengajuan anggaran yang semula ditolak oleh seluruh faksi, justru tetap dibangun.
"Saya waktu itu menolak. Tidak ada proyek flu burung," ujar Ribka di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Seingat Ribka, untuk pengadaan peralatan pabrik itu dimenangkan oleh PT Anugrah Nusantara, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan disetujui menjelang kampanye pemilu 2009.
"Aku sempat ingat dulu sempat ada tatibnya katanya kalau hal yang sangat waktu itu kan mau kampanye tuh pemilu. Apabila darurat itu bisa dibahas tidak di komisi. Terus aku bilang darurat itu bencana. Aku tetap menolak," ujarnya.
Menurut Ribka, persetujuan anggaran proyek itu baru dketahui saat Fraksi PDIP
kongres di Bali. "Waktu kongres diBali kita baru tahu proyek itu disetujui. Ya karena kita tidak ikut mau bagaimana lagi," ujarnya.
Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 693,2 miliar dari proyek pengadaan vaksin flu burung yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menggunakan anggaran tahun jamak (multiyears) 2008-2010 senilai Rp 1,3 triliun.
BPK juga menemukan adanya kerja sama tidak sehat antara Kementerian Kesehatan, perusahaan swasta AN, seorang politisi DPR berinisial MNZ, BUMN PT BF, serta sebuah universitas negeri di Jawa Timur.
BPK juga menyatakan saat ini proyek sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung senilai Rp 1,3 triliun telantar karena tiga masalah. Ketiga masalah itu adalah peralatan dan gedung fasilitas produksi vaksin untuk manusia, PT Bio Farma, di Bandung, serta chiken beeding belum berfungsi, sebagian peralatan untuk Bio Farma belum terpasang, terbengkalai dan tersebar di sejumlah gudang, serta sebagian peralatan riset di Universitas Airlangga tidak bisa digunakan untuk menunjang riset.
Proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi, riset, dan aih teknologi vaksin flu burung senilai Rp 718,8 miliar itu dikerjakan oleh PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Naaruddin.
Ribka mengakui komisinya kecolongan. "Kami memang kecolongan. Kami tidak meminta progress (perkembangan)," akunya.
Baca Juga: