KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Warga Negara Amerika Serikat ikut Dicokok KPK
Dari tujuh orang yang berhasil ditangkap, salah satunya berkewarganegaraan asing asal Amerika Serikat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tujuh orang yang diduga melakukan praktik suap menyuap. Dari tujuh orang yang berhasil ditangkap, salah satunya berkewarganegaraan asing asal Amerika Serikat.
Selain WNA USA, ada juga dua orang oknum pegawai bea cukai. Selebihnya, diduga sebagai pengusaha.
Kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, penagkapan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.00 WIB.
"Di Bandara Soekarno Hatta. Jam 18.00 WiB," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Dari pantauan Tribunnews.com, hingga berita ini diturukan, baru 3 orang yang telah tiba di kantor KPK. Pertama kali datang seorang pria dengan mengenakan kaos berkerah warna putih. Pria berkacamata ini hadir sekitar pukul19.03 WIB.
Selanjutnya menyusul warga negasar asing,sekitar pukul 19.15 WIB. Bule dengan perawakan tinggi besar ini datang dengan mengenakan topi dan kaos warna hitam. Kemudian, seorang pria berbaju kemeja motif kotak-kotak dan bertopi biru datang sekitar pukul 19.21 WIB.
Ketiganya bungkam. Hingga saat ini belum diketahui nama-nama pelaku tangkap tangan tersebut. Sebab, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.