Sikapi Pilkades Dewan Surati Bupati Nunukan
DPRD Nunukan akhirnya mengirimkan surat kepada Bupati Nunukan Basri sebagai respon terhadap pembatalan sepihak pelaksanaan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan akhirnya mengirimkan surat kepada Bupati Nunukan Basri sebagai respon terhadap pembatalan sepihak pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Siemanggaris, Jumat (15/6/2012) lalu.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Bupati Nunukan, kata Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ngatidjan Ahmadi.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dalam surat tersebut DPRD Nunukan meminta kepada Bupati Nunukan untuk memerintahkan pihak Kecamatan Siemanggaris dan Panitia Pilkades Samaenre Semaja agar melanjutkan tahapan pemilihan kepala desa.
Sebelumnya pihaknya telah memanggil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Nunukan Sanusi untuk membahas permasalahan tersebut.
Namun Ngatidjan enggan berkomentar terkait hasil pertemuannya itu. Saat ini pihaknya hanya menunggu tanggapan dari Bupati Nunukan terhadap surat tersebut.
Pilkades Samaenre Semaja sedianya diikuti dua calon yaitu Nurdiana, seorang pengusaha perkebunan kepala sawit dan Sanom Kahar yang merupakan seorang tokoh masyarakat. Ini merupakan pilkades pertama sejak terbentuknya desa tersebut tahun lalu. Sekitar 900 warga terdaftar sebagai pemilih yang akan memberikan suaranya di empat tempat pemungutan suara (TPS).
Seharusnya Jumat pekan lalu dilaksanakan pilkades, namun secara sepihak Bupati Nunukan membatalkan pelaksanaannya dengan alasan tidak pernah mendapatkan laporan.
Saat meninjau lapangan Jumat lalu, kedatangan utusan DPRD Nunukan di Kantor Desa Samaenre Semaja disambut demonstrasi ratusan warga. Mereka memprotes kebijakan Bupati Nunukan basri yang membatalkan secara sepihak pilkades.
Berita Lainnya: