Irwan Arbain Minta Jadwal PAW Ditunda
Irwan mengaku kecewa keputusan sepihak lembaganya yang telah mengagendakan jadwal PAW atas dirinya, Senin (25/6/2012) pekan depan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin Dohang
TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Anggota DPRD Bontang dari Partai Patriot (PP), Irwan Arbain, akhirnya angkat bicara terkait rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menimpanya.
Ditemui dikediamannya, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Irwan mengaku kecewa keputusan sepihak lembaganya yang telah mengagendakan jadwal PAW atas dirinya, Senin (25/6/2012) pekan depan.
"Saya merasa dizalimi, kok tiba-tiba DPRD sebagai lembaga yang terhormat terburu-buru menjadwalkan PAW sementara proses masih berjalan," ujar Irwan, Rabu (20/6/2012).
Menurut Irwan, seharusnya secara kelembagaan DPRD Bontang tidak terburu-buru menjadwalkan paripurna PAW atas dirinya. Alasannya, saat ini Irwan melalui kuasa hukumnya Wahyu SH, masih melakukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak seluruh gugatan Irwan terhadap partainya.
"Memang ada aturan yang menyebutkan upaya hukum PK tidak bisa menghalangi eksekusi. Tapi harusnya itu berlaku untuk perkara pidana. Untuk kasus PAW seperti harusnya tetap ditunda karena terkait jabatan publik. Bisa dibayangkan kalau saat PK saya menang, masa harus PAW lagi," katanya.
Karena itu Irwan meminta agar DPRD menghargai proses hukum yang sedang berjalan. DPRD harusnya menunda jadwal PAW sampai perkara ini benar-benar inkrach, berkekuatan hukum tetap.
"Saya sebenarnya legowo jika proses PAW dilakukan sesuai prosedur, tidak dipaksakan seperti ini," ungkapnya.
Berita Lainnya:
- Warga Keluhkan Limbah RSUD
- Pemegang SPM di Tulungagung Ditolak Berobat
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor
- TKI Bermasalah Asal Blitar Dipulangkan