Oknum Jaksa Lampung Berulang Kali Aniaya Sang Istri
Ita juga sempat ditendang pinggulnya hingga jatuh ke lantai. Lalu Ita diberdirikan di sudut tembok dan kepalanya dibenturkan ke tembok.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aris Kurniawan, oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pasangan hidupnya, Agus Laila Yusmanita (25) alias Ita.
"Saya dianiaya suami karena meminta kartu undangan acara yang hendak dihadirinya. Saya kesal karena saat itu sudah berencana mau datang yasinan tiga hari meninggalnya tante. Namun, ia (Aris) malah mau ke pesta," ujar Ita saat sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (19/6/2012).
Di hadapan Ketua Majelis Hakim FX Supriyadi, Ita menceritakan penganiayaan yang diterimanya. Kejadian tersebut terjadi di rumah mertuanya di Jalan Sentot Ali Basah, Bandar Lampung, Jumat 11 November 2011 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
"Suami saya yang dalam keadaan marah, mencaci maki diri saya dengan kata-kata kotor. Lalu ia menjambak rambut dan meninju kepala bagian belakang secara berulang kali," ujar Ita, yang mengenakan pakaian warna ungu tersebut.
Kemudian Ita menundukkan kepala, sambil memegangi dengan kedua tangannya. "Saat menunduk tersebut, saya ditampar pipi sebelah kanan dan meninju mata sebelah kiri saya," ujar Ita, yang sudah 2,3 tahun menikah dengan Aris, sang suami.
Ita juga sempat ditendang pinggulnya hingga jatuh ke lantai. Lalu Ita diberdirikan di sudut tembok dan kepalanya dibenturkan ke tembok. "Saat itu, saya minta tolong dan menjerit kesakitan, tetapi mertua saya yang ada di rumah tidak menolong," ujar Ita.
Setelah itu, Ita dipaksa ikut oleh Aris ke kantor Kejari Bandar Lampung untuk mengambil kartu undangan dan pergi ke tempat acara pesta. "Sehingga saya dengan mata bengkak, baju robek dan sandal jepit pergi ke pesta tersebut," ujar Ita.
Saat majelis hakim menanyakan apa dampak dari penganiayaan tersebut, Ita mengatakan untuk hadir di persidangan pun, ia sangat takut karena melihat Aris dan sakit kepala di bagian belakang, mata yang sempat mengalami gangguan serta lebam-lebam.
Ita juga mengatakan, dirinya mengalami depresi jiwa pascapenganiayaan tersebut. Lalu Ita menunjukkan obat penenang dari Rumah Sakit Jiwa Lampung. Ita mengaku selama menikah dengan Aris, dirinya lebih dari 10 kali mengalami penganiayaan.
Saat ditanya apakah dirinya bersedia memaafkan suaminya, Ita mengatakan sambil menangis "Dunia akhirat saya tidak akan pernah mau memaafkan suami saya."
Dalam sidang tersebut, Ita juga sempat membacakan SMS dari suaminya yang berisi kata-kata kotor dan ancaman penganiayaan.
Berita Lainnya: