9 Imigran Gelap Asal Afganistan Diamankan
Aparat kepolisian di Lampung mengamankan 9 imigran gelap asal Negara Afganistan, Senin (18/6/2012) sekitar pukul 17.00 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aparat kepolisian di Lampung mengamankan 9 imigran gelap asal Negara Afganistan, Senin (18/6/2012) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kesembilan imigran Sajjid Husein (7), Maqbool Husain (17), Hamida (23), Ramsyan (40) dan Yakub (33), Amzad Ali (25), Malik (43), Basharat (42), Sajjad Ali (16), diamankan di Bandara Raden Inten II Branti, Lampung Selatan, saat akan membeli tiket pesawat.
Kapolsek Natar, Kompol Sastra Budi mengatakan, kesembilan imigran gelap asal Afganistan diamankan kepolisian saat berada di Bandara Raden Inten II.
"Saat itu mereka hendak membeli tiket pesawat, setelah identitasnya diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan bukti dan dokumen sah, " kata Sastra saat ekspos kasus di Polsek, Selasa (19/6/2012).
Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Polsek Natar, kesembilan Warga Negara Asing (WN) ini merupakan WNA yang melarikan diri dari Imigrasi Bengkulu, telah buron 9 hari.
"Para imigran ini sampai ke Lampung setelah menyewa 2 mobil travel. Sampai Bandara Senin (18/6/2012). sekitar pukul 16.30 WIB. Sampai di bandara mereka difasilitasi Smugler berinisial AD (DPO)," ungkapnya.
Lebih lanjut Sastra mengatakan, kesembilan WNA Afganistan berangkat dari Medan, Sumatera Utara hendak ke Jakarta, tetapi di tengah perjalanan, mereka diturunkan bus yang mengangkutnya di Bengkulu. Sampai di Bengkulu mereka diamankan petugas imigrasi Bengkulu.
"Semuanya ditahan Imigrasi Bengkulu selama dua minggu. Tapi mereka melarikan diri, buron selama 9 hari, kemudian ditangkap lagi di Lampung," jelasnya.
Berita Lainnya:
- Nenek 65 Tahun Jadi Korban Penculikan
- SPBU Sei Jodoh Rugi Rp 9 Juta
- Kaca Gerai ATM BNI Mulai Diperbaiki
- Kejati Bidik Kadisbudpar Sulsel