Tiga Tersangka Pemalsu Uang Asing Dibekuk
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap tiga tersangka pemalsu uang asing.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap tiga tersangka pemalsu uang asing. Ketiganya ditangkap atas laporan warga yang mengaku telah ditipu oleh ketiganya, karena ratusan lembar uang Real Brazil dan Dolar Amerika yang diterimanya ternyata palsu.
Tiga tersangka itu masing-masing MI (69), AS (45), dan RS (70). Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing, Senin (4/6/2012).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Didik Purwanto mengatakan, ketiga tersangka telah menipu seorang warga Cirebon dengan memberikan 252 lembar uang palsu Real Brazil pecahan R$ 5000 dan 80 lembar uang palsu Dolar Amerika pecahan US 100 dolar.
"Uang itu sampel yang diberikan tersangka kepada korban. Awalnya tersangka mengatakan akan memberi dua peti Real Brazil dan Dolar Amerika, tapi harus melalui ritual dengan biaya Rp 10 juta," kata Didik.
Korban percaya dan menyerahkan Rp 10 juta ke tersangka. Namun ketika hendak menukarkan uang asing yang telah di tangan, ternyata uang itu palsu. Korban merasa tertipu sehingga melapor ke polisi.
BACA JUGA:
- Komite Sekolah SD Selli Tuntut Kepsek Mundur
- Anggota TNI Tabrak Anak Kecil Sebelum Tewas Dikeroyok
- Belasan Kades Mengamuk di Kantor BPS Garut
- Proses Hukum Ganti Rugi SUTET Masih Bergulir