Jumat, 3 Oktober 2025

Selama Tahun 2012 Kejaksaan Agung Terima 509 Pengaduan

Komisi Kejaksaan mencatat Kejaksaan Agung RI terima 509 pengaduan dari masyarakat

zoom-inlihat foto Selama Tahun 2012 Kejaksaan Agung Terima 509 Pengaduan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Aktivis Centre for Orangutan Protection (COP) memakai kostum orangutan berunjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2012). Aktivis memprotes ringannya tuntutan jaksa dalam kasus pembantaian orangutan di Pengadilan Negeri Tenggarong. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kejaksaan mencatat Kejaksaan Agung RI terima 509 pengaduan dari masyarakat, sepanjang tahun 2012. Namun baru 229 laporan yang sempat ditindak lanjuti Kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi saat dihubungi wartawan, Kamis (7/6/2012), mengatakan pada prinsipnya seluruh laporan masyarakat akan ditindak lanjuti.

Sebagian pelaporan itu ditangani langsung oleh Kejagung, dan sebagian lagi menurut Marwan ditangani oleh Kejaksaan daerah masing-masing lokasi pelaporan.

"Mungkin yang dikatakan belum ditindaklanjuti itu bisa masih sedang diproses, bisa juga sudah selesai daerah tidak mengirimkan tembusannya ke komisi kejaksaan," katanya.

Marwan juga menjelaskan, bahwa ia masih terus memantau seluruh pelaporan, dan mengikuti tindak lanjut dari pelaporan-pelaporan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved