Selama Tahun 2012 Kejaksaan Agung Terima 509 Pengaduan
Komisi Kejaksaan mencatat Kejaksaan Agung RI terima 509 pengaduan dari masyarakat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kejaksaan mencatat Kejaksaan Agung RI terima 509 pengaduan dari masyarakat, sepanjang tahun 2012. Namun baru 229 laporan yang sempat ditindak lanjuti Kejaksaan.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi saat dihubungi wartawan, Kamis (7/6/2012), mengatakan pada prinsipnya seluruh laporan masyarakat akan ditindak lanjuti.
Sebagian pelaporan itu ditangani langsung oleh Kejagung, dan sebagian lagi menurut Marwan ditangani oleh Kejaksaan daerah masing-masing lokasi pelaporan.
"Mungkin yang dikatakan belum ditindaklanjuti itu bisa masih sedang diproses, bisa juga sudah selesai daerah tidak mengirimkan tembusannya ke komisi kejaksaan," katanya.
Marwan juga menjelaskan, bahwa ia masih terus memantau seluruh pelaporan, dan mengikuti tindak lanjut dari pelaporan-pelaporan tersebut.