BNN Musnahkan Narkoba Selundupan dari Belanda
Ganja dengan berat 1.190 gram, Kokain sebanyak 222,4 gram dan Ekstasi sejumlah 39 butir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ganja dengan berat 1.190 gram, Kokain sebanyak 222,4 gram dan Ekstasi sejumlah 39 butir, berhasil diamankan petugas bea cukai didalam tujuh kaleng barang kiriman dari Belanda, bertuliskan Voor de Allerliefs jut, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berdasarkan kecurigaan tersebut petugas bea cukai, Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-Ray dan didapati ganja seberat 1,2 kg.
Petugas kemudian melakukan control delivery dan menangkap tersangka berinisial H yang menerima paket tersebut di PT Gaia Maru. Dari hasil pengembangan H kemudian menyebut nama tersangka lain berinisial STW yang menurutnya sering memesan paket tersebut dari Belanda.
Dari hasil pmeriksaan kepada STW, didapati barang bukti lain yang disimpan didalam laci meja tersangka yaitu tujuh paket narkoba jenis ganja, kokain, dan ekstasi.
Pengacara tersangka STW Farhat Abbas mengatakan bahwa kliennya hanya sebagai penerima barang dan bukan pelaku utama.
"Saya ingin pelaku utama yaitu WN Belanda agar segera ditangkap, karena klien kami hanya sebagai korban dan tidak pantas jika sampai dihukum berat," ujarnya saat ditemui di kantor BNN, Jalan MT Haryono Cawang Jakarta Timur, Kamis (7/6/2012).
Farhat juga sempat meminta agar barang bukti tersebut tidak dimusnahkan sekarang mengingat sang pengirim barang masih bebas berkeliaran. "Saya mengusulkan jika barang bukti tidak dimusnahkan terlebih dahulu, sampai pengirim barang tertangkap," pintanya.
Namun sesuai UU yang berlaku setelah mendapatkan ketetapan dari kejaksaan maka barang bukti Narkotika harus segera dimusnahkan.
"Maksimal tujuh hari dari surat ketetapan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan setempatn, maka barang bukti harus segera dimusnahkan," ujar Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto.
Sumirat menjelaskan saat ini pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya. "Pengirim yang di Belanda sedang kita cari dan berkordinasi dengan kepolisian setempat," tuturnya.
Sumirat juga mengatakan untuk kasus yang ini sementara masih dua pelaku yang diamankan. "Keduanya masih sebagai pemesan barang, dan pemakai," jelasnya.