Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Andi Mallarangeng Siap Mundur Kalau Disuruh Presiden

Andi Mallarangeng bersedia diberhentikan dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Andi Mallarangeng Siap Mundur Kalau Disuruh Presiden
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Mallarangeng bersedia diberhentikan dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghendaki.

Namun, ia tak bersedia mengundurkan diri dengan dalih hanya presiden yang bisa melakukan pemberhentian.

"Kalau jabatan itu pengabdian, diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Kapan saja bisa diberhentikan presiden. Kapan saja saya siap (diberhentikan)," kata Andi usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin yang telah menjadi terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games menyebut bekas koleganya di partai, Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, mendapat fee dari proyek Hambalang. Fee itu diatur melalui PT Duta Sari Citralaras, mantan perusahaan milik istri Anas, Athiyyah Laila.

Nazaruddin menyebutkan, mantan pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, mengatur pembagian fee tersebut. Mahfud membagi uang ke Andi sebesar Rp 20 miliar, ke Anas sebesar Rp 50 miliar, dan diberikan ke sejumlah politisi di DPR sebesar Rp 30 miliar.

Meski belum ada bukti, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi PD sekaligus anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, menyarankan ketua umum partainya Anas dan Andi, dan orang-orang yang ditunjuk hidungnya oleh Nazaruddin untuk besar hati mengundurkan diri.

Terlepas benar tidaknya pengakuan Nazaruddin itu, Ruhut mengatakan hanya orang-orang yang disebutkan dan Tuhan yang tahu tentang kebenarannya. Namun, sanksi sosial berupa penilaian publik terehadap sejumlah masalah kasus korupsi sejumlah kader terus menggerogoti dan menurunkan elektabilitas PD. Karenanya, Ruhut minta Anas dan Andi 'legowo' untuk mundur.

Apakah permintaan Ruhut itu berlebihan?

"Seperti yang tadi saya bilang, jabatan adalah pengabdian. Jabatan saya sebagai menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden," jawab Andi.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved