Dugaan Korupsi di UI
Kasus Korupsi UI Masuk Tahap Pengumpulan Bukti di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menindaklanjuti laporan sejumlah kasus dugaan korupsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menindaklanjuti laporan sejumlah kasus dugaan korupsi di Universitas Indonesia (UI). Desakan itu disampaikan para dosen UI yang tergabung ke dalam 'UI bersih'.
"Kita dari 'UI Bersih' ya, meminta KPK agar bisa melanjutkan apa yang sudah pernah kami sampaikan (laporan korupsi)," kata Koordinator UI Bersih, Ratna Sitompul seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK,di Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Berdasarkan informasi yang didapatkannya dari KPK, sambung Ratna, ada perkembangan atas salah satu kasus dugaan korupsi yang dilaporkan pihaknya.
Kasus tersebut yakni dugaan korupsi pengadaan IT Perpustakaan Pusat, Data dan Kontrak Pembangunan Convention Centre for Academic Activities di UI. Diduga, ada pemalsuan dokumen pada proyek pembangunan perpustakaan diperkirakan senilai Rp 21 miliar itu.
"KPK bilang ini masalah waktu saja," tegas Ratna.
Sementara dosen UI lainnya, Rhenald Kasali juga mengatakan hal yang sama. Guru Besar Fakultas Ekonomi UI mengklaim bahwa sudah ada perkembangan dari laporan dugaan korupsi di UI yang dilaporkan kelompoknya. Hanya saja, Rhenald enggan menyebutkan perkembangan yang dimaksud.
"Ya tafsirkan saja progress itu apa, pokoknya ini menarik pasti. Pastinya kita dari UI happy lah," ucap Rhenald.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi pun membenarkan perkembangan laporan kasus dugaan korupsi di UI.
Menurut Johan, laporan dari 'UI Bersih' yang diterima Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas KPK) sudah masuk tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Johan menambahkan, 'UI Bersih' juga telah memberikan data baru dalam pertemuan dengan pimpinan KPK siang tadi.
"Kasusnya sedang tahap pulbaket. Tadi itu mereka menyampaikan data baru ke KPK," pungkas Johan.