Pemprov Sulsel Terima Wajar Tanpa Pengecualian
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel Tahun 2011, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Status diterima Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo oleh anggota enam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI DR H Rizal Djalil di Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulsel di kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (4/6/2012).
Syahrul yang juga Ketua DPD Golkar Sulsel ini didampingi Ketua DPRD Sulsel Moh Roem, Wakil Ketua DPRD Andry A Bulu, Wakil Ketua Andi Akmal Pasluddin, dan Wakil Ketua Ashabul Kahfi.
"Terima kasih Gubernur yang jauh-jauh datang menghadap ke Jakarta. Secara berturut Sulsel berhasil mencapai WTP kerjasama dengan DPRD. Tapi tahun ini silpa Rp 212 M, saya ingin Gubernur agar dibicarakan, agar tidak menimbulkan masalah," Kata Rizal saat memberikan sambutan.
Ini adalah kali kedua Rizal datang menyerahkan laporan status pemprov Sulsel WTP setelah tahun 2010. Sebelumnya Pemprov Sulsel menerima laporan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di tahun 2009.
"Pada hari ini alhamdulillah, kewajiban konstitusional dapat saya penuhi, untuk mencapai Pemprov Sulsel saya secara konsisten, yang taat dan tidak korupsi," kata Syahrul dalam sambutannya.
"Ini karena ada kemauan, kami melengkapi 115 Penghargaan nasional, kita ini clear dan clean. Saya merasakan manfaat e-audit. BPK setiap saat masuk, di bendahara kami, saya mengatakan ini berhasil. Kalau ada pejabat kami yang disclaimer maka kami akan langsung kita keluarkan," ujar Syahrul menambahkan.
Baca juga:
- 110 Unit Rumah Dinas Segera Dijual
- Beralih ke Pertamax Tanpa Kenaikan Anggaran
- Spesialis Pencurian di Siang Hari Dibeluk
- Ketua Demokrat Sumut Daftar Jadi Calon Gubernur