Kamis, 2 Oktober 2025

Persiapkan Anggaran Pemilu, KPU Diberi Waktu 22 Bulan

pihaknya diberi waktu mempersiapkan Pemilu 2014 dengan tenggat waktu 22 bulan.

zoom-inlihat foto Persiapkan Anggaran Pemilu, KPU Diberi Waktu 22 Bulan
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil mengatakan, pihaknya diberi waktu mempersiapkan Pemilu 2014 dengan tenggat waktu 22 bulan.

"Kami diberi kewajiban oleh undang-undang Pemilu untuk mempersiapkan anggaran 22 bulan sebelum hari H," ujar Husni kepada wartawan usai penandatanganan Pakta Integritas di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2012).

Husni mengatakan, meski sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah soal kasus selama 22 hari, pihaknya tetap mengusahakan untuk lebih mempercepat proses tersebut.

"Kami tidak akan bertumpu pada jadwal yang sudah ditentukan," kata Husni.

Husni menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyusun mengenai program-program yang rencananya beberapa waktu kedepan rancangan program tersebut akan dikonslutasikan ke DPR dan Pemerintah.

"Kami sudah melakukan percepatan program. Ini yang kami godok. Senin nanti mudah-mudahan sudah masuk ke DPR dan pemerintah untuk konsultasi menyangkut itu. Kami maraton di awal masa jabatan," pungkasnya.

Berita Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved