LP dan Rutan di Sumut Over Kapasitas
Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil DepkumHAM) Sumatera Utara mencatat terjadi over kapasitas hingga 100 persen lebih
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil DepkumHAM) Sumatera Utara mencatat terjadi over kapasitas hingga 100 persen lebih di setiap Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Utara.
Kakanwil Depkum HAM Sumut, Baldwin Simatupang, Kamis (31/5/2012) menjelaskan terjadinya over kapasitas karena tidak seimbangnya orang yang masuk dan keluar dari Rutan dan LP. Ia mencontohkan, pada tahun 2011 para tahanan yang keluar 400 orang, maka di 2012 yang masuk mencapai 900 orang. Sehingga terjadi ketidakseimbangan yang terjadi di LP atau Rutan di Sumatera Utara.
"Itu sekedar contoh saja. Lebih kurang ada sekitar 35 unit gabungan Rutan dan LP di Sumut seluruhnya over kapasitas. Yang terpadat adalah LP kelas I Tanjung Gusta, dimana kapasitas normalnya hanya 800 orang tetapi saat ini berisi 3.000 lebih tahanan. Coba kamu hitung, berapa persen overnya itu," ujar Baldwin.
Didampingi Hasran Sapawi selaku Kasubag Bagian Humas dan Lapangan Depkum HAM Sumut serta Meurah Budiman, Kabid Registrasi dan Perawatan Depkumham Sumut, Baldwin mengaku untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah melakukan beberapa langkah, termasuk didalamnya optimalisasi hak binaan bagi tahanan, serta renovasi plus pembangunan gedung baru.
Baca juga:
- Pistol untuk Membunuh Bos Sekuriti Dilempar ke Sungai
- Sikat Mesin Tambang, Dua ABG Dibekuk
- Sidang Pembacok Jaksa Sistoyo Nyaris Ricuh
- Dua Mahasiswa ITB Perkuat Tim Ekspedisi Khatulistiwa