Ketua Viking Diperiksa Polisi Soal Pencemaran Nama Baik
Polisi tengah memeriksa dan meminta keterangan Ketua Viking Persib Fans Club, Heru Joko
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi tengah memeriksa dan meminta keterangan Ketua Viking Persib Fans Club, Heru Joko terkait laporan pencemaran nama baik Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar.
"Ya, diperiksa. Masih sebagai saksi. Perkembangannya saya belum mendapat laporan," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana di Mapolrestabes Bandung, Kamis (31/5).
Diberitakan sebelumnya, Heru Joko akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Laporan Polisi (LP) bernomor 1277/V/2012/JBR/Polrestabes tersebut.
Dalam laporan itu, Umuh memiliki barang bukti berupa rekaman dan foto orasi Heru Joko yang disimpan dalam flash disk. Flash disk warna biru yang diberikan Umuh saat melaporkan kasus tersebut berisi rekaman video saat Heru melontarkan tudingan terhadap dirinya ketika melakukan aksi damai.
Pada Jumat 27 April lalu itu, sekitar pukul 09.30, Heru menyampaikan orasi dihadapan sejumlah orang yang berdemo di Stadion Siliwangi. Umuh menuding isi orasi mencemarkan nama baiknya.
Heru terancam tindak pidana Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.